28. Wafaa’ / الوَفَاء (Menepati Janji)
Identitas Pilar Bakat Nabawiyah TB-40
- Nomor Urut Pilar: 28 dari 40
- Rumpun Bakat Utama: Bekerja Sama
- Karakter Sub-Kelompok: Suka menggunakan hubungan yang ada
- Lafadz Syar’i Arab: الوَفَاء
1. Definisi & Hakikat Fitrah
Wafaa’ / الوَفَاء (tepat janji)
teguh memegang janji yang telah disepakati, walaupun kondisinya sebagai pihak yang dicurangi
2. Relevansi Peradaban & Karir Nyata
- Peran & Profesi Ideal:
Pengajar Aqidah, Pelayanan Masyarakat, Pelayanan Pelanggan, Birokrat, Relator, Account Sales, Manajer, Keuangan, Quality Control, Keamanan - Jurusan Studi Pendukung:
Ilmu Aqidah, Akuntansi, Administrasi, Manajemen, Sosiologi, Ilmu Hukum
3. Diagnosis Penyimpangan: Tafrith vs Ifrath
| Dimensi Penyimpangan | Nama Karakter Tercela | Gejala & Perilaku Tampak | Solusi Penguatan & Penyeimbang |
|---|---|---|---|
| Tafrith (Meremehkan / Kurang) | Ghadr (الغَدْر) (langar janji) | melanggar janji yang telah disepakati bersama | Sifat tercela ghadr (الغَدْر) (langar janji) yang ditimbulkan akibat meremehkan bakat wafaa’, dapat diperbaiki dengan menguatkan bakat wafaa’ itu sendiri dan bakat lainnya, yaitu antara lain bakat shidq, hayaa’ dan ‘iffah. |
| Wasathiyah (Fitrah Seimbang) | Wafaa’ (الوَفَاء) | teguh memegang janji yang telah disepakati, walaupun kondisinya sebagai pihak yang dicurangi | Senantiasa dilandasi niat lillahi ta’ala dan dipandu adab syariat. |
| Ifrath (Melampaui Batas) | Taqliid (التَّقْلِيْد) (fanatik buta) | mengikuti, mempercayai, dan menyepakati perjanjian dengan pihak lain tanpa mempedulikan kerugian dan kebenarannya | sifat tercela taqliid (التَّقْلِيْد) (fanatik buta) yang ditimbulkan akibat berlebihan dalam bakat wafaa’, dapat diperbaiki dengan menguatkan bakat ‘izzah dan waqaar. |
4. Tautan Kluster Rumpun Terkait
- Kembali ke Daftar 40 Pilar Bakat (TB40)
- Rumpun Induk: Bekerja Sama
- Panduan Asesmen: Panduan Asesmen dan Observasi TB40