10. Dzakaa’ / الذَّكَاء (Cerdas)
Identitas Pilar Bakat Nabawiyah TB-40
- Nomor Urut Pilar: 10 dari 40
- Rumpun Bakat Utama: Berpikir
- Karakter Sub-Kelompok: Suka berpikir analitis
- Lafadz Syar’i Arab: الذَّكَاء
1. Definisi & Hakikat Fitrah
Dzakaa’ / الذَّكَاء (cerdas)
memiliki kecepatan dan ketajaman berpikir dalam memahami, menghafal, menganalisa, dan menyimpulkan sesuatu yang dihadapkan kepadanya
2. Relevansi Peradaban & Karir Nyata
- Peran & Profesi Ideal:
Ahli ilmu (Agama atau umum: Fisika, kimia, dll), Analis, Periset (teknologi, pemasaran, keuangan, atau kesehatan), Manajemen Database, Editor, Manajemen Risiko, Accounting, Programmer - Jurusan Studi Pendukung:
Jurusan Ilmu Hadits, Ilmu Al Qur’an, Fiqih, atau ilmu Agama lainnya, Teknik kimia, Fisika, Matematika, Teknik Komputer, IT Programmer, Akuntansi
3. Diagnosis Penyimpangan: Tafrith vs Ifrath
| Dimensi Penyimpangan | Nama Karakter Tercela | Gejala & Perilaku Tampak | Solusi Penguatan & Penyeimbang |
|---|---|---|---|
| Tafrith (Meremehkan / Kurang) | Jahl (الجَهْل) (bodoh) | meyakini sesuatu yang bertentangan dengan hakikat yang sebenarnya | Sifat tercela jahl (الجَهْل) (bodoh) yang ditimbulkan akibat meremehkan bakat dzakaa’, dapat diperbaiki dengan menguatkan bakat itu sendiri dan bakat lainnya, yaitu antara lain bakat hikmah, |
| Wasathiyah (Fitrah Seimbang) | Dzakaa’ (الذَّكَاء) | memiliki kecepatan dan ketajaman berpikir dalam memahami, menghafal, menganalisa, dan menyimpulkan sesuatu yang dihadapkan kepadanya | Senantiasa dilandasi niat lillahi ta’ala dan dipandu adab syariat. |
| Ifrath (Melampaui Batas) | Ahlur ra’yi (اَهْلُ الرَّأْي) (pemuja akal) | mendewakan logika dan akal dalam menghukumi sesuatu sehingga tidak menerima kebenaran yang tidak dapat dilogika | sifat tercela ahlur ra’yi (اَهْلُ الرَّأْي) (pemuja akal) yang ditimbulkan akibat berlebihan dalam bakat dzakaa’, dapat diperbaiki dengan menguatkan bakat tawaadhu’, qanaa’ah, dan hayaa’. |
4. Tautan Kluster Rumpun Terkait
- Kembali ke Daftar 40 Pilar Bakat (TB40)
- Rumpun Induk: Berpikir
- Panduan Asesmen: Panduan Asesmen dan Observasi TB40