23. Nushrah / النُّصْرَة (Menolong)
Identitas Pilar Bakat Nabawiyah TB-40
- Nomor Urut Pilar: 23 dari 40
- Rumpun Bakat Utama: Memerintah
- Karakter Sub-Kelompok: Suka menolong
- Lafadz Syar’i Arab: النُّصْرَة
1. Definisi & Hakikat Fitrah
Nushrah / النُّصْرَة (menolong)
senang membantu orang lain yang mengalami kesusahan (atau terzhalimi) hingga terlepas dari kesusahan tersebut
2. Relevansi Peradaban & Karir Nyata
- Peran & Profesi Ideal:
Polisi, Penegak Hukum, Relawan, Pengacara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Hakim, atau profesi lain yang terkait dengan bantuan terhadap orang yang terzhalimi - Jurusan Studi Pendukung:
PAI, Syari’ah, Ilmu Hukum, Ilmu Sosial, Akademi Kepolisian, Akademi Militer
3. Diagnosis Penyimpangan: Tafrith vs Ifrath
| Dimensi Penyimpangan | Nama Karakter Tercela | Gejala & Perilaku Tampak | Solusi Penguatan & Penyeimbang |
|---|---|---|---|
| Tafrith (Meremehkan / Kurang) | Khidzlaan (الخِذْلَان) (menerlantarkan) | membiarkan, tidak peduli, tidak memelihara sesuatu yang seharusnya dipelihara | Sifat tercela khidzlaan (الخِذْلَان) (menerlantarkan) yang ditimbulkan akibat meremehkan bakat nushrah, dapat diperbaiki dengan menguatkan bakat nushrah itu sendiri dan bakat lainnya, yaitu antara lain bakat juud dan nashiihah. |
| Wasathiyah (Fitrah Seimbang) | Nushrah (النُّصْرَة) | senang membantu orang lain yang mengalami kesusahan (atau terzhalimi) hingga terlepas dari kesusahan tersebut | Senantiasa dilandasi niat lillahi ta’ala dan dipandu adab syariat. |
| Ifrath (Melampaui Batas) | Zhulm (الظُّلْم) (zhalim) | meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya | sifat tercela zhulm (الظُّلْم) (zhalim) yang ditimbulkan akibat berlebihan dalam bakat nushrah, dapat diperbaiki dengan menguatkan bakat ‘adaalah, itsaar, rahmah, qanaa’ah, dan tawaadhu’. |
4. Tautan Kluster Rumpun Terkait
- Kembali ke Daftar 40 Pilar Bakat (TB40)
- Rumpun Induk: Memerintah
- Panduan Asesmen: Panduan Asesmen dan Observasi TB40